Rabu, 14 Oktober 2015

ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN DAERAH JAWA TENGAH YOGYAKARTA (Tugas Softskill)

ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN DAERAH JAWA TENGAH YOGYAKARTA

PENDAHULUAN
Upacara perkawinan adat pengantin Jawa sebenarnya bersumber dari tradisi keraton. Bersamaan dengan itu lahir pula seni tata riaspengantin dan model busana pengantin yang aneka ragam. Seiring perkembangan zaman, adat istiadat perkawinan tersebut, lambat laun bergerak keluar tembok keraton. Sekalipun sudah dianggap milik masyarakat, tapi masih banyak calon pengantin yang ragu-ragu memakai busana pengantin basahan (bahu terbuka) yang kononhanya diperkenankan bagi mereka yang berkerabat dengan keraton.Secara kodrati, manusia diciptakan berpasang-pasangan (Q.S. Ar-Ruum : 21) dengan harapkan mampu hidup berdampingan penuh rasacinta dan kasih sayang. Dari sini tampak bahwa sampai kapan pun, manusia tidak mampu hidup seorang diri, tanpa bantuan dankehadiran orang lain dan Salah satu cara yang dipakai untuk melambangkan bersatunya dua insan yang berlainan jenis dan sahmenurut agama dan hukum adalah pernikahan. Dalam makalah ini, penulis akan mencoba mendeskripsikan tata upacara pernikahan adat Jawa.

Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui tentang cara adat istiadat pernikahan adat suku jawa yang mempunyai tahap-tahap yang harus dijalankan bagi duainsan yang berlainan jenis untuk sampai ke jenjang pernikahan.

TEORI
Pengertian Pernikahan
Perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang. Oleh karenanya diperlukan sikap yang penuh tanggung jawab dari masing individu yang menjalin hubungan dan berlanjut ke tahap 7 pernikahan. Setiap pasangan yang akan menikah selalu menginginkan pernikahannya berkesan dan tidak terlupakan karena pernikahan diharapkan menjadi momen sekali seumur hidup.
Tata Cara Pernikahan Adat Jogjakarta
 1. Nontoni
 Nontoni adalah upacara untuk melihat calon pasangan yang akan dikawininya. Dimasa lalu orang yang akan nikah belum tentu kenal terhadap orang yang akan dinikahinya, bahkan terkadang  belum pernah melihatnya, meskipun ada kemungkinan juga mereka sudah tahu dan mengenal atau pernah melihatnya. Agar ada gambaran siapa jodohnya nanti maka diadakan tata cara nontoni. Biasanya tata cara ini diprakarsai pihak pria. Setelah orang tua si perjaka yang akan diperjodohkan telah mengirimkan  penyelidikannya tentang keadaan si gadis yang akan diambil menantu. Penyelidikan itu dinamakan dom sumuruping banyu atau  penyelidikan secara rahasia. Setelah hasil nontoni ini memuaskan, dan siperjaka sanggup menerima pilihan orang tuanya, maka diadakan musyawarah diantara orang tua / pinisepuh si perjaka untuk menentukan tata cara lamaran.
2. Lamaran
Melamar artinya meminang, karena pada zaman dulu diantara  pria dan wanita yang akan menikah terkadang masih belum saling mengenal, jadi hal ini orang tualah yang mencarikan jodoh dengan cara menanyakan kepada seseorang apakah puterinya sudah atau  belum mempunyai calon suami. Dari sini bisa dirembug hari baik untuk menerima lamaran atas persetujuan bersama.
3. Midodareni
Midodareni berasal dari kata dasar widodari (Jawa) yang  berarti bidadari yaitu putri dari sorga yang sangat cantik dan sangat harum baunya. Midodareni biasanya dilaksanakan antara jam 18.00 sampai dengan jam 24.00 ini disebut juga sebagai malam midodareni, calon penganten tidak boleh tidur. Saat akan melaksanakan midodaren ada petuah-petuah dan nasehat serta doa-doa dan harapan yang di simbulkan dalam:
1.  Sepasang kembarmayang (dipasang di kamar pengantin)
2. Sepasang klemuk (periuk) yang diisi dengan bumbu pawon,  biji-bijian, empon-empon dan dua helai bangun tulak untuk menutup klemuk tadi
3.  Sepasang kendi yang diisi air suci yang cucuknya ditutup dengan daun dadap srep (tulang daun / tangkai daun), Mayang  jambe (buah pinang), daun sirih yang dihias dengan kapur
4. Baki yang berisi potongan daun pandan, parutan kencur, laos,  jeruk purut, minyak wangi, baki ini ditaruh dibawah tepat tidur supaya ruangan berbau wangi. Adapun dengan selesainya midodareni saat jam 24.00 calon  pengantin dan keluarganya bisa makan hidangan yang terdiri dari :
a.       Nasi gurih
b.      Sepasang ayam yang dimasak lembaran (ingkung, Jawa)
c.       Sambel pecel, sambel pencok, lalapan
d.      Krecek
e.       Roti tawar, gula jawa
f.       Kopi pahit dan teh pahit
g.      Rujak degan
h.      Dengan lampu juplak minyak kelapa untuk penerangan (jaman dulu)

4.      Upacara Langkahan
Langkahan berasal dari kata dasar langkah (Jawa) yang  berarti lompat, upacara langkahan disini dimaksudkan apabila  pengantin menikah mendahului kakaknya yang belum nikah , maka sebelum akad nikah dimulai maka calon pengantin diwajibkan minta izin kepada kakak yang dilangkahi.

5.      Upacara Ijab
Ijab atau ijab kabul adalah pengesahan pernihakan sesuai agama pasangan pengantin. Secara tradisi dalam upacara ini keluarga pengantin perempuan menyerahkan / menikahkan anaknya kepada pengantin pria, dan keluarga pengantin pria. menerima pengantin wanita dan disertai dengan penyerahan emas kawin bagi pengantin perempuan. Upacara ijab qobul biasanya dipimpin oleh petugas dari kantor urusan agama sehingga syarat dan rukunnya ijab qobul akan syah menurut syariat agama dan disaksikan oleh pejabat pemerintah atau petugas catatan sipil yang akan mencatat pernikahan mereka di catatan pemerintah.

6.      Upacara Panggih
Panggih (Jawa) berarti bertemu, setelah upacara akad nikah selesai baru upacara panggih bisa dilaksanaakan. Pengantin pria kembali ketempat penantiannya, sedang pengantin putri kembali ke kamar pengantin. Setelah semuanya siap maka upacara panggih dapat segera dimulai.

ANALISIS
Mengenai artikel diatas memang benar adanya, keluarga saya berasal dari daerah jawa tengah tepatnya dikota yogyakarta. Ketika kakak tertua saya menikah semua acara adat pernikahan sama seperti artikel diatas. Kesimpulannya setiap orang di indonesia menikah dengan adat istiadat masing-masing, apapun adat yang mereka gunakan itu adalah tradisi yang diturunkan oleh nenek moyang kita yang harus di pertahankan dan diturunkan ke anak dan cucu kita kelak.

REFERENSI


1 komentar: